Rabu, 12 Juni 2013

LANDASAN ISLAM BERDASARKAN SOSIOLOGIS


LANDASAN ISLAM BERDASARKAN SOSIOLOGIS
Pendidikan berlangsung dalam pergaulan antara pendidik dengan anak didik. Dapatnya anak didik bergaul karena memang; baik pendidik maupun anak didik adalah merupakan makhluk sosial,yaitu makhluk yang selalu saling berintegrasi, saling tolong menolong, salin ingin maju, ingin berkumpul, ingin menyesuaikan diri, hidup dalam kebersamaan dan lain sebagainya.
Sifat sebagai makhluk sosial sudah dimiliki sejak bayi, dan tampaknya merupakan potensi yang dibawa sejaklahir. Bahwa manusia merupakan makhluk sosial karena beberapa faktor berikut:
a. Sifat ketergantungan manusia dengan manusia lainnya
b. Sifat adaptability dan intelegensi
Dengan demikian, manusia sebagai makhluk sosial, menjadikan sosiologi sebagai landasan bagi proses dan pelaksanaan pendidikan, karena memang karakteristik dasar manusia sebagai makhluk sosial akan berkembang dengan baik dan menghasilkan kebudayaan-kebudayaan yang bernilai serta peradaban tinggi melalui pendidikan.


D. Landasan Historis Pendidikan
Nilai-nilai historis yang kemudian dijadikan sebagai landasan/dasar historis (sejarah) pendidikan, memiliki makna bahwa peristiwa kemuanusiaan yang terjadi di masa lampau penuh dengan informasi-onformasi yang mengandung kejadian-kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori, praktik-praktik moral, cita-cita, bentuk dan sebagainya. Informasi dari sebuah peristiwa di masa lampau tersebut, mengandung nilai muatan pendidikan yang dapat dicontoh dan dapat ditiru oleh genarasi masa kini dan masa yang akan datang.


E. Landasan Kultural
Nilai budaya yang kemudian dijadikan sebagai landasan /dasar kultural pendidikan, mengandung pengertian bahwa pendidikan itu selalu mengacu dan dipengaruhi oleh perkembangan budaya manusia sepanjang hidupnya. Budaya masa lalu berbeda dengan budaya masa kini, dan berbeda pula dengan budaya masa depan.
Ini berarti bahwa kebudayaan merupakan salah satu pijakan di dalam pendidikan yang berpengaruh terhadap proses pendidikan yang berlangsung. Sebaliknya pendidikan itu sendiri akan menghasilkan kebudayaan-kebudayaan baru yang menyebabkan berkembanganya kebudayaan yang ada. Dengan demikian terjadi hubungan timbal balik, di mana kebudayaan menjadi landasan pendidikan dan pendidikan mengarahkan pada berkembangnya kebudayaan yang baru.



F. Landasan Hukum Pendidikan
Nilai-nilai normatif di dalam pendidikan yang kemudian menjadi landasan/dasar hukum pendidikan adalah nilai-nilai yang tercantum dalam suatu msyarakat, bangsa dan negara. Nilai-nilai tersebut ada yang bersifat tertulis dalam sebuah konstitusi yang mengatur tentang pendidikan, seperti yang tersirat dalam UUD 1945, UU SISDIKNAS, Peraturan pemerintah, maupun yang bersifat konvensional tidak tertulis namun menjadi patokan norma di dalam kehidupan masyarakat, seperti adat istiadat, tradisi, fatwa-fatwa tokoh masyarakat dan lain sebagainya.

0 komentar:

Posting Komentar